Undang-undang dasar hak asasi manusia
Nama  : Nur Faizah  Tugas  : HAM  Jurusan : PGSD  Kelas  : B Dosen   : Abd. Syukur, M.Pd    HAK-HAK WARGA NEGARA    Pasal 27 (1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. (2)Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. (3) Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya  pembelaan Negara.   Pasal 28 Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.  BAB XA HAK ASASI MANUSIA  Pasal 28A  Setiap orang berhak untuk hidup secara berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.  Pasal 28B (1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. (2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.  Pasal 28C (1) Setiap orang berhak m...